Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3 Dan 4 Hingga 13 September 2021
SinPo.id - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali.
Keputusan tersebut mulai berlaku dari tanggal 7 September hingga Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut ada sejumlah aturan baru.
"Seiring dengan kondisi situasi yang makin baik, ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September," ucap Luhut dalam jumpa pers, Senin (6/9).
Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal kata Luhut menjadi 60 menit. Yakni dengan kapasitas 50 persen.
Tak hanya itu, Luhut menuturkan pemerintah juga akan membuka 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci tempat wisata mana yang dibuka.
Ia juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.
"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.
Selain itu, Luhut menyebut pengendalian covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.
"Per tanggal 5 September hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten," tutur dia.
Namun kata dia ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.
"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," tandasnya

