Bongkar Labotarium Narkotika, MPR Apresiasi Polres Metro Jakbar

Laporan: Rahmat
Senin, 06 September 2021 | 07:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo/Ist
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo/Ist

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil membongkar aktifitas produksi Narkotika jenis sabu di daerah Karawaci dan Cikini Jakpus.

Hal itu dilakukan oleh jaringan Narkotika internasional yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran.

Menurutnya, capaian keberhasilan satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam membongkar pabrik narkoba jaringan internasional tersebut patut dan sangat layak untuk diapresiasi oleh masyarakat dan Institusi Polri.

"Ini hal yang mengkhawatirkan, bayangkan jika aktifitas produksi tersebut tidak terungkap berapa juta orang yang akan rusak rusak akibat pengaruh narkoba tersebut, terlebih ini melibatkan jaringan narkoba internasional," kata Bamsoet, melalui pernyataan tertulis yang diterima SinPo.id, Minggu (5/9). 

Menurut dia di tengah pandemi Covid-19 saat ini dimana kita disibukan dengan penanganan Covid-19 membuat para pelaku kejahatan narkoba banyak yang memanfaatkan kondisi seperti ini, mungkin mereka mengira petugas kepolisian tidak akan mengendus lantaran personel polri sedang disibukan dengan penanganan Covid-19 saat ini.

Terbukti jajaran pasukan bhayangkara (polri) tidak menyurutkan semangat ditengah pandemi Covid 19 dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Alhasil kegigihan Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kombes Pol Ady Wibowo SIK, yang walaupun sedang fokus dalam penanganan Covid19 ternyata diwaktu lain juga mampu membongkar pabrik sabu yang merupakan jaringan internasional ditengah pandemi ini patut diapresiasi.

"Ini hasil ungkap yang sangat membanggakan dan patut di apresiasi," ujar Bamsoet. 

Ia juga mendorong Polri melalui kasus tersebut untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.

"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini," tuturnya.sinpo

Komentar: