Ketua Umum PKB Minta Masyarakat Hormati Pansus Hak Angket KPK

Laporan:
Minggu, 09 Juli 2017 | 11:26 WIB
Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar

sinpo, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si turut menanggapi hangatnya perdebatan soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia mengatakan bahwa pembentukan pansus tersebut merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang.

“Ya sebagai hak konstitusional dijamin undang-undang, tentu harus kita hormati bersama,” kata Cak Imim panggilan akrab Muhaimin.

Cak Imin ini juga mengingatkan agar DPR juga bisa mendengarkan sekaligus menghargai pendapat sebagian masyarakat yang menginginkan agar KPK tetap dijaga.

Muhaiminmenjelaskan bahwa partainya untuk saat ini masih memilih untuk tetap berada di luar tim Pansus. “Kita lihat perkembangan, sejauh ini kita masih anggap lebih efektif di luar,” tutup Muhaimin.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI