Wakil Ketua DPR Ingatkan Agar KPK Transparan Tangani Kasus KTP-El
sinpo, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetap bekerja secara profesional, transparan, dan akuntanbel dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-El). Menurut dia, jangan sampai KPK terpengaruh dengan hal-hal di luar proses hukum.
Karena itu, ia pun juga mengajak publik mengawasi proses hukum terkait kasus KTP-el tersebut. "Kami seluruhnya mari sama-sama awasi KPK agar kerja transparan, akuntabel dan berkeadilan," ungkapnya.
Agus mengutarakan permintaan itu menyusul rencana KPK memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai kasus dugaan korupsi KTP-El pada Jumat (7/7) hari ini. Namun, Setya tidak bisa memenuhi pemanggilan itu karena sedang sakit vertigo
Di sisi lain, DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK. Pansus yang terbentuk karena pernyataan Miryam S Haryani dalam sidang dugaan korupsi KTP-El di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Menurut Agus, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait penanganan kasus lantaran merupakan proses hukum. "Kasus KTP-el di tangan KPK, serahkan sepenuhnya pada KPK untuk selesaikan," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut menambahkan kerja pemimpin DPR dalam hal pengambilan keputusan tidak pernah terganggu ketika Setya memenuhi panggilan KPK. Sebab, pengambilan keputusand di DPR bersifat kolektif kolegial.
"Pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial, meski dipanggil dengan kesibukannya tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah," tutupnya.

