Ketua Fraksi PKS DPR RI Diperiksa Mengenai Kasus KTP-e

Laporan:
Jumat, 07 Juli 2017 | 14:35 WIB
Jazuli
Jazuli

sinpo, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Jazuli Juwaini  hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk-elektronik (KTP-e).

"Saya dimintai keterangan hari ini, kemarin saya tidak bisa datang karena ada acara yang ter-schedule lebih dulu di luar kota dan buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi karena 2009-2013," kata Jazuli di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017).

"Saya tidak ada di Komisi II tapi di Komisi VIII sehingga saya mudah-mudahan insya Allah bisa memberikan klarifikasi pada kesempatan ini," kata Jazuli, yang hari ini diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam surat tuntutan untuk mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto, Jazuli sebagai ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi II DPR disebut menerima 37.000 dolar AS. Menurut Jazuli, sejak 19 Oktober 2009 sampai 21 Mei 2013 ia ditugaskan di Komisi VII.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI