Alhamdulillah! Harga Swab Antigen Paling Mahal Kini Rp 99 Ribu
SinPo.id - Pemerintah menetapkan tarif teranyar swab antigen. Sebelumnya, harga swab antigen paling mahal dipatok Rp250.000, kini hanya Rp99.000. Namun, harga ini hanya berlaku untuk di Jawa dan Bali.
Dirjen Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, tarif baru tersebut seperti tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2021. Adapun penetapannya sesuai dengan harga yang didapat dalam e-catalog.
"Penetapan biaya rapid test antigen ini melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berdasarkan hasil evaluasi perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan rapid test antigen," kata Abdul Kadir.
Penurunan harga swab antigen berdasarkan hasil evaluasi melalui perhitungan biaya, yang terdiri dari beberapa komponen. Yaitu jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen dan barang habis pakai, komponen biaya SDM, overhead, dan komponen lainnya.
Kadir meminta semua Kadinkes provinsi hingga daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan aturan baru .
"Pemerintah akan melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test PCR dan pemeriksaan rapid test antigen ini untuk ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," tegasnya.
Sementara itu, Deputi Pengawasan Bidang Keamanan dan Pertahanan BPKP Faisal, menjelaskan perhitungan ini didasarkan adanya penurunan harga pasar terhadap bahan yang digunakan dalam pemeriksaan rapid test antigen.
“Khususnya harga rapid antigen, dan barang habis pakai seperti APD, ini kita perhatikan harga pasarnya dan sesuaikan dengan e-catalog,” kata Faisal.

