Data eHAC Bocor, Fraksi PKS: Pemerintah Tak Pernah Jelas Tangani Kasus

Laporan: Vera
Kamis, 02 September 2021 | 09:32 WIB
Sukamta/dpr.go.id
Sukamta/dpr.go.id

SinPo.id - Aplikasi electronic Health Alert Card atau eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga mengalami kebocoran data.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengaku hingga kehabisan kata-kata atas keteledoran pemerintah. Sebab, kata dia, kasus kebocoran data ini bukan pertama kali terjadi. 

Sukamta menilai pemerintah tak pernah jelas dalam menangani kasus kebocoran data. Dia mengatakan, kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada BPJS Kesehatan.

“Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan,” ujar Sukamta kepada wartawan, Kamis (2/9).

Dia mengatakan, belum lama ini Komisi I DPR menggelar rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Sukamta menyebut, Komisi I DPR sudag mengingatkan keamanan data pribadi warga dalam aplikasi PeduliLindungi.

Menkominfo pun memberi jaminan data tersebut aman. Namun nyatanya, aplikasi eHAC yang digunakan untuk verifikasi penumpang saat berpergian justru terjadi kebocoran.

“Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol,” papar Sukamta.

Dia menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas perlindungan data masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola. 

Sukamta mengatakan, sistem yang dibuat pemerintah perlu disiapkan secara matang keamanannya. Sebab, kata dia, dampaknya bisa merugikan secara ekonomi dan keamanan pribadi.

“Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber,” terang Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini kemudian meminta pemerintah memperbaiki proses audit sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama dengan pengelola data dan ahli IT agar kasus kebocoran tak lagi terjadi.

“Jangan sampai ada pembiaran soal keamanan data. Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data,” ucap Sukamta.

Menurut dia, sudah saatnya pemerintah menyadari pentingnya untuk mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi undang-undang.

“Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital,” tegas Sukamta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI