Beraksi Gunakan Senpi, Komplotan Curanmor Diciduk Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Laporan: Satria
Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:51 WIB
Jatansar Direskrimum Polda Metro Jaya saat mengungkap aksi curanmor/SinPo
Jatansar Direskrimum Polda Metro Jaya saat mengungkap aksi curanmor/SinPo

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan komplotan pelaku pencurian bermotor (curanmor) dengan menggunakan senjata api (senpi) yang berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (DITRESKRIMUM). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku curanmor itu ditangkap berdasarkan 7 TKP, yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Tangerang dan daerah penyanggah lainnya. 

"Ada 7 tkp pelaku pelaku curanmor ini hampir rata-rata melakukan aksinya di daerah Jakarta Raya, wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik itu di Tangerang, Jakarta sendiri, kemudian juga ada di daerah penyanggah lainnya," kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8). 

Para pelaku terbagi dalam 7 kelompok yang masing-masing kelompoknya dapat melakukan aksinya sebanyak 40 kali menggunakan senjata api. 

"Spesialis curanmor per kelompok hampir rata-rata ada yang 40 kali minimal melakukan kejahatan curanmor dan tidak segan-segan mereka melakukan satu tindakan kekerasan, karena semua kelompok ini, disini aja 7 kelompok semua saat menggunakan aksinya menggunakan senjata api," ucap Yusri. 

Yusri menuturkan bahwa aksi kelompok curanmor itu berdasarkan dari pesanan penadah yang berada di sukabumi yang hingga saat ini masih buron. 

"Tetapi juga para penadah nya ini berada pada suatu daerah di Jawa Barat yaitu sukabumi yang berdasarkan pesanan, pesanan dari pelaku intinya itu ada di sukabumi, masih dilakukan pengejaran," tutur Yusri.sinpo

Komentar: