Pakar Hukum: OTT KPK Di Probolinggo Tunjukkan Tidak Jelasnya Fungsi Atasan

Laporan: Vera
Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:12 WIB
Bupati Probolinggo dan suami terkena OTT KPK/Net
Bupati Probolinggo dan suami terkena OTT KPK/Net

SinPo.id - Praktik jual-beli jabatan dalam kasus OTT KPK Bupati Probolinggo dan suaminya menunjukkan bahwa keterlibatan keluarga, orang terdekat (suami istri) sebagai pelaku utama penerima suap. 

Sekaligus menunjukkan fungsi atasan, semakin tidak jelas serta sistem birokrasi yang buruk.

"Dalam setahun, kasus jual beli jabatan ini  dapat mencapai ratusan triliun nilainya. Jadi ini kasus kelas kakap, uang yang besar nilainya ini jadi candu yang buat ketagihan bagi pejabat yang punya kewenangan. Mereka pejabat ini melakukan hal yang bertentangan dengan tujuan diberikan kewenangan tersebut, melalaikan tugas dan kewajiban maka hukuman bagi pejabat yang jual beli jabatan ini semestinya terapkan hukuman maksimal,” papar Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra, Selasa (31/8).

Dia menilai, jual beli jabatan ini disebabkan kewenangan pejabat yang disalahgunakan, lalu upaya mengejar dan mempertahankan kekuasaan, memuaskan kekuasaan pribadi.

Dan, kata dia, pejabat yang masih menerapkan tradisi birokrasi yang tidak adaptif dengan perubahan kekinian.

“Mereka para pimpinan tidak mau belajar dari kasus kasus sebelumnya, mereka ini masih punya slogan keliru, mumpung masih menjabat sehingga kalau masih bisa dipersulit kenapa dipermudah,” ucap Azmi.

Akhirnya, lanjut dia, pendekatan apresiasi dan jabatan diberikan kepada orang yang berani memberi uang dan upeti pada pimpinan, sehingga keduanya sama- sama merasa mendapatkan keuntungan.

“Inilah prilaku mentalitas sebagian pegawai negeri sipil demi jabatan melakukan apa saja,  termasuk demi memperoleh dukungan partai politik, gesekan konflik dan dinamika hubungan antara politisi dan partai politik yang tidak mendukung dalam mendapatkan jabatan pun  selalu jadi celah melalui menyuap untuk atas nama mendapat jabatan,” terang Azmi.

Semestinya, lanjut dia, para ASN memberikan keteladanan, berani menolak untuk menduduki jabatan strategis dengan cara memberikan uang. 

Karena, kata Azmi, pada akhirnya jabatan yang diperoleh dengan jual beli jabatan akan menambah permasalahan baru serta  lingkungan kerja yang korup. Maka kembalikanlah budaya kejujuran, sadar diri, dan tahu malu ini yang penting.

“Jabatan yang dibeli dengan uang hanya akan menambah diri merasa bersalah dan cendrung dalam aktifitas jabatannya berkhianat terhadap sumpah jabatan,” jelas Azmi.sinpo

Komentar: