Cara Scan Barcode Peduli Lindungi Saat Masuk Mal

Laporan: Riri
Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:32 WIB
Mal/Net
Mal/Net

SinPo.id - Meski PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, sejumlah mal di Jakarta sudah mulai dibuka. Para pengunjung diperbolehkan untuk berbelanja tentu masih dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi kamu yang berencana mendatangi pusat perbelanjaan dalam waktu dekat perlu mengetahui aturan mal saat PPKM.

Umumnya, setiap mal mewajibkan pengunjung sudah divaksin paling tidak dosis pertama. Pengunjung juga harus bisa membuktikannya dengan kartu vaksin dari barcode Pedulilindungi. Berikut cara scan barcode di PeduliLindungi:

  • Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play
  • Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
  • Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
  • Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.
  • Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.
  • Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, ada sejumlah peraturan yang harus ditaati pengunjung.

- Pertama, anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mal. Kedua, pengunjung yang akan masuk mal harus sudah divaksin. Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

- Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Setelah memasang aplikasi tersebut, pengunjung bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19. Namun, bagi mereka yang belum vaskin tetapi ingin berkunjung ke mall diwajibkan untuk menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.

- Perlu diingat pengunjung mal juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Masker wajib digunakan dan selalu menjaga jarak minimal 1,5 meter.

- Seringlah cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Jangan terlalu sering memegang permukaan benda-benda yang ada di mal tanpa kepentingan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI