Nadiem Sebut 63% Sekolah Bisa Laksanakan PTM Terbatas
SinPo.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa penyesuaian surat keputusan bersama 4 menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tidak akan pernah berubah.
Ia mengatakan 63% sekolah di wilayah PPKM level satu dua dan tiga, sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan syarat wajib vaksinasi bagi para guru.
Dalam rapat dengan komisi 10 DPR RI, Nadiem menjelaskan jika 26% sekolah di Indonesia sudah bisa melakukan tatap muka dengan persentase PTM terbatas yang bervariasi di setiap daerah.
Sedangkan, kendala terbesarnya yang saat ini dihadapi untuk pelaksanaan PTM terbatas yakni belum diberikannya izin pelaksananya sekolah tatap muka oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Nadiem juga membahas mengenai kurikulum darurat yang sudah diterapkan oleh 36% sekolah di Indonesia selama pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan belajar tatap muka terbatas. penyesuaian SKB 4 menteri tidak pernah berubah kecuali bagi wilayah ppkm level 4. 63% sekolah sudah bisa laksanakan PTM. Dan yang wajib adalah sekolah di level 1-3 yang gurunya sudah divaksinasi dengan lengkap. 26% sekolah sudah melakukan tatap muka, ucap Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8).

