Laporan Dugaan Penistaan Agama Yutuber Muhammad Kece Sudah Masuk Bareskrim Polri

Laporan: Sinpo
Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:50 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Net
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Net

SinPo.id - Pernyataan YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah meninstakan agama laporannya telah masuk ke Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Argo mengatakan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima tadi malam, Sabtu (21/8).

"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) dari masyarakat," ujar Argo dilansir dari RMOLID, Minggu (22/8).

Saat ini, Bareskrim Polri bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Diketahui, sejumlah kecaman disampaikan ormas Islam atas aksi YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam.

Pasalnya, yang bersangkutan mencampuradukan ajaran agama Islam dengan agama lain.

MUI, Muhammadiyah, dan NU telah satu suara menyebut bahwa apa yang disampaikan Muhammad Kece menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.sinpo

Komentar: