Dasco Janji Cek Anggota DPR Yang Belum Lapor LHKPN 2021

Laporan: Vera
Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Sinpo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Sinpo

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan temuan banyaknya anggota DPR RI yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Bahkan hingga saat ini, hanya 55 persen yang sudah lapor LHKPN. Sedangkan sisanya 45 persen belum lapor.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan segera melakukan pengecekan. 

Dia mengatakan, adanya pandemi Covid-19 bisa jadi membuat para anggota legislatif sibuk hingga belum melaporkan LHKPN.

“Untuk itu nanti kita cek, karena mungkin pada saat-saat pandemi seperti sekarang ini memang kegiatan-kegiatan menjadi tidak fokus ya,” ujar Dasco, Kamis (19/8).

Dia pun berjanji akan mengingatkan anggota yang lain agar segera melaporkan LHKPN.

“Sehingga nanti kita akan ingatkan kepada kawan-kawan untuk LHKPN  supaya segera membuat LHKPN ini,” tutup Dasco.sinpo

Komentar: