Pemerintah Harus Pastikan Keamanan WNI Di Afghanistan
SinPo.id - Anggota DPR Komisi I, Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Afghanistan. Ini menyusul kisruhnya konflik politik di negara tersebut.
"Sejumlah WNI berada di sana, baik yang bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia maupun yang sedang bekerja di Afganistan secara umum. Keselamatan mereka harus jadi perhatian dari pemerintah. Walaupun ada jaminan keamanan dari Taliban namun seperti adigium peluru tidak punya mata, harus diwaspadai dan dipantau perkembangan WNI, bila perlu dan memungkinkan segera dilakukan evakuasi," tutur Sukamta dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, (19/8).
Sementara itu mengenai peran Indonesia dalam politik luar negeri bebas aktif, akhir perang antara Taliban dengan pemerintahan Afghanistan yang di dukung oleh Amerika Serikat dan NATO menyisakan banyak masalah. Perang telah merenggut puluhan ribu nyawa rakyat dan tentara, ratusan ribu pengungsi, kerusakan infrastruktur, hancurnya ekonomi, sosial dan pendidikan rakyat Afghanistan.
"Sebagai penguasa Afgahnistan saat ini, Taliban harus bertanggung jawab dengan membangun Afghanistan kembali secara damai. Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri perlu untuk berperan aktif dalam rekonsiliasi damai di Afghanistan," kata Sukamta.
Menurut Sukamta, Indonesia memiliki hubungan baik dengan Afghanistan, termasuk Taliban di dalamnya, yang kini menguasai Afghanistan. Peran-peran strategis Indonesia di masa lalu menjadi modal saat ini untuk lebih berperan lebih aktif dalam upaya rekonsiliasi damai, membangunan kembali Afghanistan.
Selain itu, Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini meminta pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB bersama masyarakat Internasional untuk mendorong Taliban agar tidak lagi menjadikan Afghanistan sebagai tempat berlindung kelompok-kelompok teroris seperti Al Qaeda dan ISIS.
"Perang terhadap terorisme global melawan ISIS , Al Qaeda dan kelompok terorisme lainnya harus dilakukan oleh pemerintah Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban. Hal ini dilakukan agar tidak terulang perang panjang yang merugikan rakyat Afghanistan," ucapnya.
Selain itu, Sukamta meminta pemerintah Indonesia harus mendorong supaya Taliban lebih inklusif, akomodatif, serta moderat sehingga bisa mengakomodir kepentingan dari berbagai pihak, termasuk kaum perempuan untuk bersama membangun Afganistan.
"Sebagai penguasa Afghanistan saat ini, Taliban memiliki tanggung jawab membawa Afghanistan dari kehancuran akibat perang menjadi negara yang bisa kembali menjadi negara normal. Proses pembangunan kembali Afghanistan harus melibatkan semua pihak yang ingin membangun Afghanistan, berlangsung secara damai dan moderat. Indonesia dan dunia internasional bisa ikut terlibat dan terus mendorong pembangunan kembali di Afganistan," sebut doktor lulusan Inggris ini.
Terkait dengan pengakuan Taliban sebagai pemimpin resmi di Afghanistan, pemerintah Indonesia harus segera menentukan sikap dengan memperhatikan situasi dan komunikasi dengan Taliban.
"Parameter-parameter pengakuan secara di fakto dan de yure bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan melihat sikap kebijakan Taliban. Keseriusan Taliban dalam melindungi warga negara asing dan mengurus rakyatnya bisa menjadi syarat pengakuan Indonesia bahkan dunia internasional untuk legitimasi kepemimpinan Taliban di Afganistan," tegas Wakil Ketua Bidang Politik Hukum Dan Keamanan FPKS DPR RI ini.
Sukamta secara khusus juga menyoroti masalah di luar negeri Afghanistan yang terkait langsung dengan Indonesia. Saat ini ada 2,7 juta pengungsi Afghanistan tersebar di berbagai negara salah satunya Indonesia.
Lebih dari 8000 pengungsi Afghanistan bertahun-tahun berada di Indonesia menyebabkan berbagai masalah terjadi. Maka, peran Indonesia dan keseriusan dari Taliban dalam membangun kembali Afganistan di uji dalam penyelesaian masalah pengungsi ini.
Sukamta menambahkan, sudah bertahun-tahun 8000an pengungsi Afghanistan tinggal sementara di Indonesia. Mirisnya dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan angka bunuh diri dari para pengungsi ini.
"Kami F-PKS DPR RI dalam isu pengungsi ini mendorong pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi Pengungsi agar Indonesia menjadi bagian dari penyelesaian masalah pengungsi dunia," katanya.
Saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

