Kemenkumham Beri Remisi kepada 134 Ribu Napi dan Anak
SinPo.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak. Pemberian remisi dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-76 pada Selasa, (17/8).
"Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia," tutur Menkumham, Yasonna Laoly dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (17/8).
Dia berpesan, agar semua napi menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
Sementara bagi napi yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, Yasonna mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga.
"Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga mengingatkan perihal penyebaran Covid-19 di lembaga permasyarakatan (Lapas).
"Hingga hari ini, negara kita masih dihadapkan dengan wabah pandemi yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19. Hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, terutama pada lapas, rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak, red.)," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, data penghuni lapas/rutan saat ini yang mencapai 103 persen menyebabkan potensi risiko penularan wabah Covid-19 meningkat. Hal ini diperparah dengan akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas/rutan di Indonesia.
"Untuk itu, kepada Direktorat Jenderal Pemasyrakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas," lugasnya.

