Polri Terus Tingkatkan Pelacakan Guna Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Laporan: Rahmat
Selasa, 17 Agustus 2021 | 08:50 WIB
Ilustrasi polisi/ net
Ilustrasi polisi/ net

SinPo.id - Pemerintah melalui TNI-Polri terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan pelacakan untuk menekan laju penularan Covid-19. Polri mendukung pelaksanaan kegiatan pelacakan dengan menurunkan tenaga pelacak sedikitnya 61 ribu personel di seluruh Indonesia.

Seluruh tenaga pelacak telah melalui pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan terlebih dahulu agar memahami lebih mendalam kegiatan pelacakan khususnya pada kasus Covid-19. 

“Tracer lapangan komposisinya yaitu tracer lapangan sebanyak 58.929 personel sedangkan tracer digital sebanyak 2.228 personel,” kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto dalam keterangannya melalui konferensi video saat kedatangan vaksin, Senin (16/8).

Keterlibatan Polri merupakan bentuk respons cepat dan komprehensif dalam melawan pandemi Covid-19 dengan menggelar Operasi Kontijensi dengan sandi Aman Nusa II. 

Selain itu, Imam Sugianto mengatakan bahwa Polri terus menegakkan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan terhadap pembatasan mobilitas. Polri telah berupaya menyelenggarakan kegiatan penyekatan di 3.164 titik dengan jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 41.145 personel. 

“Capaian hasil jumlah kendaraan yang telah diperiksa mulai dari awal bulan Juli lalu sampai saat ini ada 197.473 kendaraan. Sementara jumlah kendaraan yang kemudian diputar balik ada 48.619 kendaraan, sementara orang yang diperiksa sebanyak 1.167.286 orang,” ujar Imam. 

Asops Kapolri tersebut menyampaikan, Polri juga melaksanakan operasi yustisi sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Sejak tanggal 3 sampai 14 Agustus, kita sudah melakukan kegiatan sebanyak 9.948.555 kegiatan dengan jumlah orang yang menjadi sasaran ada 11.862.443 orang,” katanya. 

Hingga saat ini Polri telah memberikan sanksi baik berupa teguran lisan, teguran tertulis, maupun sanksi sosial kepada para pelanggar. 

“Kita berikan sanksi teguran lisan sebanyak 9.937.939 orang dan teguran tertulis sebanyak 5.488 orang. Sementara sanksi sosial kita berikan kepada masyarakat yang tidak patuh sebanyak 3.313 orang. Kemudian penutupan tempat usaha sementara sebanyak 483 tempat dengan total denda sebanyak 51.439.316,” tuturnya.sinpo

Komentar: