Sidang Tahunan MPR, Kehadiran 363 Dari 711 Anggota DPR dan DPD
SinPo.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo membuka Sidang Tahunan MPR Pada Senin (16/8). Sidang Tahunan ini dihadiri 363 anggota dari 711 anggota MPR.
"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat Jenderal, sampai saat ini telah hadir 363 Anggota dari 711 Anggota MPR/DPR/DPD, baik yang diundang hadir secara fisik maupun secara virtual, dan telah menandatangani daftar hadir," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat mengawali Pidatonya, di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
Bamsoet merujuk pada ketentuan Pasal 66 ayat (5) Peraturan Tata Tertib MPR, dan Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 254 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPR, serta Pasal 264 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPD, dinyatakan sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka.
Dalam Sidang Tahun tersebut mendengarkan Pidato Presiden Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden: Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," tutur Bamsoet saat membuka Sidang Tahunan.

