Suntikkan Vaksin Kosong, Perawat EO Jadi Tersangka

SinPo.id - Masyarakat sempat dibuat khawatir dengan adanya perawat yang menyuntikkan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. Belakangan diketahui adalah perawat berinisial EO yang melakukan penyuntikkan tersebut.
EO pun ditetapkan sebagai tersangka usai menyuntikkan vaksin kosong kepada masyarakat.
Sebelumnya, telah dilakukan penyidikan usai polisi mendapatkan informasi viral terkait adanya penyuntikan vaksin kosong di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara, Jumat 6 Agustus 2021.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.
"Yang namanya ini negara hukum, apa pun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," terang Yusri.
Dijelaskan Yusri, EO lalai hingga bisa menyuntikkan vaksin kosong kepada masyarakat.
"Jadi karena kelalaiannya, memang menurut awal yang bersangkutan," tegas Yusri.
Menurut pengakuan EO, kelalaiannya dikarenakan dia telah menyuntik vaksin ratusan orang.
“Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang. Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf,” kata EO sembari terisak.