Luhut: PPKM Turunkan Kasus Positif Corona 59 Persen

Laporan: Sinpo
Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:32 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

SinPo.id - Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah catatan positif dari penerapan PPKM level 2, 3 dan 4.

"Sejak tanggal 2 sampai 9 Agustus, (PPKM) menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Salah satunya, kata Luhut, adalah penurunan kasus positif Covid-19 yang mencapai 59 persen.

"Dari data yang didapat penurunan yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu, momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," terangnya.

Namun, kata Luhut, angka kematian akibat pandemi masih fluktuatif walaupun berada dalam tren menurun.

"Selain jumlah kasus, kami juga melihat jumlah kematian di Jawa Bali semakin menurun meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif," pungkasnya.

Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 kembali dilakukan perpanjangan oleh Presiden Joko Widodo. PPKM diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet yang digelar Senin sore (9/8).

"Atas arahan Bapak Presiden RI (Jokowi) maka PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus," ujar Luhut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI