Tega! Onderdil Ekskavator Buat Gali Kubur Covid-19 Dipreteli Maling

Laporan: Sinpo
Jumat, 06 Agustus 2021 | 20:14 WIB
Suku cadang Ekskavator Penggali kuburan Covid-19 di TPU Jombang, Tangsel ini Dipreteli maling/RMOLBanten
Suku cadang Ekskavator Penggali kuburan Covid-19 di TPU Jombang, Tangsel ini Dipreteli maling/RMOLBanten

SinPo.id, Tangsel - Tega begitu menggambarkan kelakuan para maling yang menjarah suku cadang Ekskavator atau alat berat di TPU Jombang, Ciputat, Tangsel  yang biasa buat ngeruk kuburan Covid-19.

Sudah lima hari alat berat itu tak bisa beroperasi, dikarenakan suku cadang alat berat itu raib pada Sabtu (31/7) malam.

Dilansir dari RMOLBanten , Kepala TPU Jombang Tabroni menjelaskan, jika kejadian kehilangan suku cadang pada bagian alat berat baru diketahui pada Minggu (1/8) pagi.

"Di hari Minggu jam 10an tukang gali kubur Teguh menginformasikan bahwa alat berat beko beberapa bagian hilang, dia menginformasikan ke saya bahwa bukan hanya gear box juga panel komputer di dalam. Setelah saya periksa benar demikian terjadi perusakan pintu, sehingga dia bisa masuk ke dalam kabin dashboard ekskavator tersebut," papar Tabroni di TPU Jombang, Jumat (6/8).

Lanjut Tabroni, kejadian kehilangan suku cudang ekskavator sudah dilaporkannya ke Mapolres Tangsel.

Namun, karena ekskavator tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangsel, pihak kepolisian menyarankan agar DPU yang melaporkan kehilangan suku cadang ekskavator tersebut.

"Saya sudah menginformasikan ke atasan Pak Nazmudin dan saya sudah datang ke Polres Tangsel. Tetapi, karena alat ini pinjam dari dinas lain yaitu Dinas PU saran dari Reskrim Polres Tangsel itu, Dinas PU yang mengetahui nominal akibat dari pencurian itu. Jadi kami kembali dan menyarankan PU yang melapor untuk melaporkan kerugian tersebut," tuturnya.

Masih kata Tabroni, jika dirupiahkan suku cadang beserta panel komputer di dalam ekskavator senilai Rp 100 juta.

"Taksiran Rp 100 juta," ucap Tabroni.

Meski kehilangan satu alat berat, Tabroni menegaskan, saat ini tidak ada kendala yang berarti untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 baik di TPU Jombang zona 1 dan zona 2.

"Kami kan ada ekskavator, ekskavator ini memang sebenarnya diperuntukan di zona dua. Untuk zona dua tugasnya sudah selesai, kami pindahkan ke zona satu untuk membantu ekskavator kecil. Bekerja supaya lebih maksimal. Tetapi baru beberapa hari di luar dugaan ada kejadian tersebut (pencurian)," paparnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI