Mardani Ali Sera: Dagelan Hukum Kembali Terjadi Di Indonesia

Laporan: Vera
Jumat, 30 Juli 2021 | 14:38 WIB
Djoko Tjandra/Twitter @maspiyuaja
Djoko Tjandra/Twitter @maspiyuaja

SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut Dagelan Hukum kembali terjadi di hadapan masyarakat Indonesia.

Hal itu menurut Mardani terkait Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara. 

“Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama,” ucap Mardani, Jumat (30/7).

Fenomena tersebut, kata dia, menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Selain KPK yg sedang mengendur, menurut Mardani, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman juga kian mundur. 

“Ketika itu saya mengapresiasi penangkapan yang bersangkutan, banyak pelajaran penting yamg bisa diambil seperti rangkaian proses penanganan,” terang dia.

“Kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary, kita amat berharap sejumlah penjahat/koruptor lain yg kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar & diungkap. Namun ending dari kasus ini secara tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita,” sambung Mardani.

Jika kejadian seperti ini terus berulang, dia menilai sistem penegakan hukum bisa rusak. Begitu juga dengan wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang menjadi luntur. Pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat

“Jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi,” kata dia.

Mardani menilai, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. 

“Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya,” tegas Mardani.sinpo

Komentar: