Kabar Gembira, Artefak Yang Dicuri Kini Telah Dikembalikan Ke Indonesia
SinPo.id - Sejumlah Artefak milik Indonesia yang sempat dicuri dan diselundupkan ke Amerika Serikat dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.
Objek artefak yang sempat diselundupkan itu ialah patung Dewa Siwa (6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp 186,3 juta, patung Dewi Parwati (5,5x4,5x7,5 inci) bernilai sekitar Rp 467,8 juta, dan patung Dewa Ganesha (3x2,5x4,5 inci) bernilai sekitar Rp 596,8 juta.
"Kalian sudah tau belum bahwa pada tanggal 21 Juli 2021 kemarin kita mendapatkan kabar gembira! Artefak milik Indonesia yang sempat dicuri dan diselundupkan ke Amerika sudah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia loh!" tulis akun twitter Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI @lidungibudaya, yang dikutip SinPo, Rabu (28/7).
Artefak tersebut berasal jarahan candi kemudian diselundupkan oleh seorang warga negara Amerika keturunan India bernama Subhash Kapoor didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal.
"Ketiga artefak yang diduga objek cagar budaya Indonesia dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Jaksa Wilayah New York yang diwakili oleh Cyrus Vance, Jr kepada pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman," tulis akun tersebut.

