DPR Desak Oknum TNI AU yang Injak Kepala Warga Dihukum

Laporan: Agam
Rabu, 28 Juli 2021 | 08:29 WIB
Anggota DPR, Syaifullah Tamliha/Ist
Anggota DPR, Syaifullah Tamliha/Ist

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha mendesak pimpinan TNI Angkatan Udara (AU) untuk memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum TNI AU yang diduga menginjak kepala seorang warga sipil di Merauke.

"Jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," tegas Syaifullah dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, (28/7).

Syaifullah mengatakan, aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Menurut Panglima Besar Soedirman, rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri.

Lebih jauh dia mengatakan, pimpinan TNI AU harus mencontoh KASAD Jenderal TNI Andhika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun lalu.

"Dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 kilometer yg diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video singkat menunjukkan dua oknum TNI AU menginjak kepala seorang warga sipil di Merauke, Papua. Video tersebut diketahui diambil pada Senin (26/7) dan tersebar di media.

Dilihat SinPo, peristiwa kekerasan tersebut terjadi bermula saat terjadi keributan di sebuah warung yang berada di pinggir jalan. Keributan itu melibatkan seorang warga yang diduga tengah mabuk. Lalu, dua oknum anggota TNI AU datang dan berusaha melerai keributan yang terjadi.

TNI AU menyebut warga yang diamankan diduga memeras pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya. Akan tetapi, dua oknum tersebut melerai dengan cara yang berlebihan. Dimana, seorang warga dengan cara memitingkan badan ke tanah. Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatunya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI