Pandemi Covid-19 Belum Reda, Konjen RI Imbau Jemaah Tunda Umrah

Laporan: Vera
Selasa, 27 Juli 2021 | 18:05 WIB
Haji dan Umrah/Twitter @HaramainInfo
Haji dan Umrah/Twitter @HaramainInfo

SinPo.id - Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Eko Hartono mengimbau jemaah umrah Tanah Air menunda rencana umrah hingga situasi pandemi Covid-19 membaik, meskipun dapat memasuki Arab Saudi melalui negara ketiga.

"Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," ujar Eko di Jeddah, mengutip Antara, Selasa (27/7).

Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agustus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jemaah internasional.

Penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon, yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

“Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut, namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi,” papar Eko.

Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

“Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman,” kata Eko.

Ia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jemaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Persyaratan itu antara lain tes Covid-19 negatif, menerima vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun, serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.sinpo

Komentar: