3 Staf Krematorium Mulia Karawang Diperiksa Terkait Kartel Kremasi Rp 80 Juta

Laporan: Munif
Jumat, 23 Juli 2021 | 11:50 WIB
Yayasan Krematorium Mulia Karawang Jawa Barat/ SinPo
Yayasan Krematorium Mulia Karawang Jawa Barat/ SinPo

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang staf Krematorium Mulia, Karawang, Jawa Barat. Pemeriksaan terkait dugaan praktek kartel kremasi yang viral di media sosial yang meminta pungutan biaya mencapai Rp 80 juta. 

Polres Metro Jakarta Barat melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung Krematorium Mulia di Karawang Jawa Barat, Kamis petang (22/7).

Langkah ini merupakan upaya Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan praktek kartel kremasi di masa pandemi yang dengan sengaja menaikkan harga.

Kamis malam, sebanyak 3 orang staf, dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat dan dimasukkan ke ruang Judsus Subnit 2 Kriminal Umum, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Dalam kasus yang viral di media sosial ini, harga kremasi untuk jenazah Covid-19 dinaikkan harga 80 juta rupiah.

"Tim menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang kami lakukan, terhadap rumah duka dan beberapa saksi pada hari ini kita mendatangi yayasan kematian yang melayani jasa kremasi wilayah Karawang,Jawa Barat. Kita mengambil keterangan dari pengurus dan mengambil dokumen yang terkait dengan berita yang sempat viral," tutur Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendi, di Karawang, Kamis(22/7).

Sebelum 3 orang staf dari Krematorium Mulia, Polisi sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang staf dari Rumah Duka Abadi.

Meski telah memeriksa lima orang saksi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Polisi Meminta, agar korban dan masyarakat yang merasa dirugikan dalam dugaan kasus praktek kartel kremasi ini melapor ke pihak berwajib, agar kasusnya dapat segera diungkap.sinpo

Komentar: