Puan Minta Pemerintah Serius Tangani Perpanjangan PPKM Darurat

Laporan: Vera
Rabu, 21 Juli 2021 | 14:04 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist
Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist

SinPo.id - Keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan. 

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (21/7).

“Lima hari ke depan adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari Gelombang Kedua Covid-19 atau tidak,” ujar Puan di Jakarta, Rabu (21/7).

Oleh karena iry, lanjut Puan, penegakan PPKM Darurat 5 hari ke depan justru harus semakin ketat. 

“Ibarat ujian sekolah, 5 hari ke depan adalah ujian penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat, supaya mendapat hasil baik setelahnya. Bukan malah kendur,” ucap alumnus Universitas Indonesia ini.

Puan menjelaskan, rencana pelonggaran pembatasan sosial pada 26 Juli 2021 jika tren penularan menurun, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak dijadikan alasan aparat pemerintah untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan. 

“Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk megendurkan protokol kesehatan. Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan, dan PPKM Darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia,” terang Puan.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, lima hari krusial ke depan ini juga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. 

Sebab, lanjut Puan, seperti disampaikan Pak Jokowi, rencana perlonggaran 26 Juli 2021 akan sangat bergantung pada turunnya angka penularan. 

“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” kata Puan.

Selain itu, Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat.

“Kalau bantuan sudah ditangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah,” jelas Puan.sinpo

Komentar: