Ini Data Lengkap Penyekatan Tol Jasa Marga Selama PPKM Darurat

Laporan: Vera
Kamis, 15 Juli 2021 | 20:30 WIB
Tol Jasa Marga/Ist
Tol Jasa Marga/Ist

SinPo.id - Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI, turut mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut.

Seperti diketahui, mulai hari ini, Kamis (15/7), Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan di jalan menjadi total 100 titik.

“Jasa Marga pun melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group,” Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, Kamis (15/7).

Menurut Heru, di lokasi penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.

“Mekanisme penyekatan oleh pihak Kepolisian dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50% penumpang,” kata dia.

Selanjutnya, sambung Heru, memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif, serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Selain itu, kata dia, dilakukan juga pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan.

“Beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes, serta emergency,” papar Heru.

Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap, ditegaskan Heru maka akan diputar arahkan oleh petugas kepilisian dan TNI kembali ke daerah asal.

“Untuk kebijakan pembatasan/penyekatan lalu lintas pada saat PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian,” kata dia.

“Jasa Marga mendukung pelaksanaan dimaksud dengan menyiapkan petugas Jasa Marga untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi pembatasan/penyekatan lalu lintas, serta melakukan sosialisasi melalui VMS/media sosial/informasi pada call center di 14080,” sambung dia.

Jasa Marga, menurut Heru, melakukan pengetatan aturan ini guna mendukung pemerintah mencegah penularan Covid-19.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut,” ucap dia.

“Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19,” tutup Heru.

Berdasarkan situasi terkini, titik lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Kamis (15/7) adalah sebagai berikut:

WILAYAH JABODETABEK
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.1 Off Ramp Slipi
1.2 Off Ramp Senayan
1.3 Off Ramp Semanggi
1.4 Off Ramp Tebet
1.5 Off Ramp Cawang
Arah Tomang:
1.6 Off Ramp Slipi
1.7 Off Ramp Semanggi
1.8 Off Ramp Kuningan
1.9 Off Ramp Tebet

2. Jalan Tol Jagorawi
2.1 Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
2.2 Exit GT Bogor 1
2.3 Exit GT Sentul 1
2.4 GT Ciawi 1
2.5 GT Sentul 4
2.6 GT Sentul Selatan 2

WILAYAH JAWA BARAT
4. Jalan Tol Jakarta -Cikampek
4.1 Akses GT Tambun
4.2 GT Cibatu
4.3 GT Cikarang Timur
4.4 GT Karawang Barat 
4.5 GT Karawang Timur 
4.6 GT Cikarang Barat 4 
4.7 GT Bekasi Timur 2 
4.8 GT Cikampek 
4.9 GT Bekasi Barat 1

5. Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi
5.1 GT Pasteur
5.2 GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja) 
5.3 GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
5.4 GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha)
5.5 GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
5.6 Entrance GT Padalarang Timur
5.7 GT Sadang

6. Jalan Tol Palimanan-Kanci
6.1 GT Plumbon 1 
6.2 GT Plumbon 2

WILAYAH JAWA TENGAH
7. Jalan Tol Semarang-Batang
7.1 GT Kandeman
7.2 GT Weleri
7.3 GT Kaliwungu

8. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
8.1 Exit Gayamsari 
8.2 Exit Tembalang 
8.3 Exit Jatingaleh 1
8.4 Exit Jatingaleh 2
8.5 Exit Krapyak 
8.6 Exit Srondol 
8.7 Exit Johar/Kaligawe

9. Jalan Tol Semarang – Solo
9.1 Exit Tirto Agung (Arah Tembalang)
9.2 Exit GT Ungaran
9.3 Exit GT Bawen

10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.1 GT Sragen Timur

WILAYAH JAWA TIMUR
10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.2 GT Ngawi

11. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
11.1 GT Nganjuk

12. Jalan Tol Surabaya-Mojekerto
12.1 GT Penompo

13. Jalan Tol Surabaya-Gempol
13.1 Exit GT Sidoarjo 1

14. Jalan Tol Gempol-Pandaan
14.1 GT Pandaan

15. Jalan Tol Gempol-Pasuruan
15.1 GT Bangil
15.2 GT Rembang

16. Jalan Tol Pandaan-Malang
16.1 Exit GT Purwodadi
16.2 Exit GT Lawang 
16.3 Exit GT Singosari
16.4 Exit GT Pakis
16.5 Exit GT Malang

WILAYAH BALI
17. Jalan Tol Bali Mandara
17.1 Traffic Light Akses Keluar Nusa Duasinpo

Komentar: