Komunitas Masyarakat Dan Mahasiswa Papua Dukung Otsus Jilid 2

Laporan: Agam
Kamis, 15 Juli 2021 | 13:04 WIB
Komunitas Masyarakat dan Mahasiswa Papua saat demonstrasi di Gedung DPR RI pada Kamis, (15/7) terkait RUU Otsus Papua/Ist
Komunitas Masyarakat dan Mahasiswa Papua saat demonstrasi di Gedung DPR RI pada Kamis, (15/7) terkait RUU Otsus Papua/Ist

SinPo.id - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat dan Mahasiswa Papua menggelar aksi dukungan terhadap pelaksanaan Otsus Jilid 2 di Gedung DPR RI pada Kamis, (15/7).

Berdasarkan pantauan SinPo, mereka tampak membawa karton bertuliskan dukungan terhadap pelaksanaan Otsus Jilid 2.

"Kami masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung Otsus Jilid 2," demikian tulisan dalam karton tersebut seperti dilansir SinPo.

John selaku Koordinator Aksi mengatakan, aksi dukungan terhadap Otsus Jilid 2 ini, lantaran mereka menilai bahwa langkah pemerintah sudah tepat.

"Aksi dukungan tersebut karena kami menilai langkah pemerintah sudah tepat, dengan adanya Otsus Jilid 2 ini akan membawa kesejahteraan rakyat Papua," tutur John.

Sebagai informasi, DPR dan anggota legislatif daerah sepakat untuk meningkatkan dana Otsus dengan merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otsus Provinsi Papua.

RUU Otsus Papua mengatur pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaannya di wilayah Indonesia Timur tersebut. Badan itu akan dipimpin Wakil Presiden RI.

Pembentukan badan khusus itu dituangkan dalam pasal baru, yaitu pasal 68A. Selain dipimpin wakil presiden, badan itu akan berada langsung di bawah presiden. 

"Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otonomi khusus dan pembangunan di wilayah Papua, dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden," bunyi pasal 68A RUU Otsus Papua.

RUU Otsus akan mengubah 18 pasal dalam UU Nomor Nomor 21 Tahun 2001. Selain itu, ada penambahan dua pasal baru dalam revisi kali ini. 

Rancangan undang-undang itu telah disepakati pemerintah dan DPR RI pada pembahasan tingkat pertama.  Rencananya, RUU Otsus Papua akan disahkan saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna, hari ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI