Bela Wasekjen PAN, Saleh Daulay: Fasilitas Kesehatan Harus Dapat Diakses Secara Merata

Laporan: Agam
Rabu, 14 Juli 2021 | 11:50 WIB
Saleh Partaonan Daulay/dok. DPR
Saleh Partaonan Daulay/dok. DPR

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyebut, fasilitas kesehatan harus dapat diakses secara merata oleh semua pihak. Ini berkaca dari pengalamannya yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan saat orang-orang terdekatnya terpapar Covid-19.

Dalam rapat dengan menkes dan BPOM pada Selasa, (13/7) kemarin, Saleh menjelaskan bahwa ada dua orang sepupu istrinya meninggal dunia minggu lalu akibat Covid-19. Satu tinggal di Bekasi dan satu lagi di Bengkulu.

Sepupu isteri saya itu meninggal karena tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit dan ICU. Saya sempat menghubungi RSPI Sulianti Saroso. Karena masih dalam antrian, akhirnya terlambat dan tidak tertolong," tutur Saleh dalam keterangannya pada Rabu, (14/7).

Menurut Saleh, saat menceritakan hal tersebut, dia juga menjelaskan kejadian yang sempat dihadapi oleh rekannya sesama Anggota DPR RI, John Siffin Mirin yang meninggal karena terlambat juga dibawa ke ICU.

"Saya menambahkan bahwa ada teman kami dokter Rosaline yang sangat terpukul karena kejadian itu. Hingga dia secara emosional mengusulkan perawatan khusus bagi anggota DPR. Tapi saya menyebut di dalam rapat tersebut bahwa apa yang disampaikan bu Rosaline sangat emosional dan dalam situasi duka. Itu disampaikan bukan dari hatinya," katanya.

Dalam konteks ini, dia merasa perlu meluruskan bahwa apa yang disampaikannya di rapat tidak ada maksud untuk melebih-lebihkan para pejabat ataupun anggota DPR.

"Apa yang saya sampaikan adalah bagaimana agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien covid, tanpa terkecuali dan tanpa membedakan kelas sosial," katanya.

"Saya mengikuti rapat tersebut sampai selesai. Saya ikut memastikan agar usulan soal penyediaan fasilitas kesehatan, alat-alat kesehatan, terutama ICU dan obat-obatan, dll masuk dalam kesimpulan. Itu ada di dalam kesimpulan nomor 4 huruf (a)," katanya.

Dengan begitu, tidak ada niat dan arah dari pembicaraan kemarin untuk membeda-bedakan masyarakat. Dia merasa, justru selama ini memperjuangkan agar pelayanan kesehatan dapat dengan mudah diakses masyarakat.

"Semua orang sama haknya dalam bidang pelayanan kesehatan. Itu adalah amanat konstitusi yang harus dijaga," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI