Polisi Dalami Kasus Dugaan Penimbunan Obat di Jakbar

Laporan: Ria
Rabu, 14 Juli 2021 | 02:00 WIB
Penimbunan Ratusan Obat Covid-19 di Gudang Milik Perusahaan Farmasi PT Asa Jakbar/Sin Po
Penimbunan Ratusan Obat Covid-19 di Gudang Milik Perusahaan Farmasi PT Asa Jakbar/Sin Po

SinPo.id - Pihak Kepolisian Resor Jakarta Barat, masih terus mendalami dugaan penimbunan puluhan jenis obat yang digunakan untuk membantu proses penyembuhan Covid-19, oleh pemilik PT ASA. Selain memeriksa lima orang saksi, polisi juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, BPOM dan juga Satgas Covid-19, terkait kasus ini.

Pasca terungkapnya gudang Farmasi, milik PT ASA, yang diduga melakukan tindak praktik penimbunan obat yang digunakan untuk membantu proses penyembuhan pasien Covid-19, polisi kini terus mendalami kasus ini.

Lima orang saksi termasuk pemilik usaha PT ASA yang berlokasi di Komplek Ruko Peta Barat Indah Tiga Blok C 8 Kalideres, Jakarta Barat, telah diperiksa petugas dari Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Selain itu polisi juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Perdagangan BPOM serta Satgas Covid-19, terkait kasus ini.

“Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, di Jakarta, Selasa (13/7).

Sebelumnya, pada Senin malam kemarin (12/7) polisi menggerebek sebuah ruko gudang Farmasi PT ASA untuk menyimpan puluhan jenis obat di Kalideres, Jakarta Barat, yang satu diantaranya adalah jenis Azithromycin ukuran 500 miligram yang digunakan untuk membantu proses penyembuhan pasien Covid-19.

Diduga penimbunan obat tersebut berlatar belakang ekonomi, karena meningkatnya kebutuhan akan obat tersebut dipasaran seiring dengan melonjaknya angka positif Covid-19 di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI