Penertiban PPKM Darurat, Puan Minta Masyarakat Jangan Dimarahi

Laporan: Ria
Selasa, 13 Juli 2021 | 15:23 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani / Ist
Ketua DPR RI, Puan Maharani / Ist

SinPo.id - Adanya pemberlakuan PPKM Darurat di berbagai daerah menjadikan aparat setempat melakukan penertiban kepada para pedagang yang masih nekat melanggar.

Hal itu disoroti Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengimbau agar pemerintah dengan aparatnya untuk mengedepankan empati selama penegakan aturan PPKM Darurat di sejumlah daerah. 

Menurutnya, harus ada pendekatan persuasif dan humanis yang perlu diutamakan agar seluruh lapisan masyarakat memahami ancaman penyebaran virus yang telah memakan banyak korban jiwa ini.

“Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat itu, rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi, apalagi langsung main semprot,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam pernyataan tertulis yang diterima SinPo.id, Selasa (13/7).

“Memang tidak semua aparat seperti itu (tidak persuasif), ada juga yang sangat persuasif. Bahkan sampai memberi ganti rugi para pedagang. Tapi tolong sebisanya hindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK ini menyayangkan masih adanya penegakan aturan PPKM Darurat yang kurang mengedepankan sisi humanis, sehingga terjadi reaksi spontan dari sejumlah warga masyarakat yang berbuntut kericuhan.

“Pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat tidak bermaksud melanggar PPKM Darurat di tengah ancaman Covid-19. Saya yakin tidak ada satu orang pun mau terinfeksi Covid-19. Tetapi, perlu juga kita sadari bahwa masih ada kebutuhan pokok rakyat yang tidak terpenuhi dengan adanya pembatasan ini,” tutur alumnus Universitas Indonesia itu.

Diketahui, PPKM darurat diterapkan pemerintah di wilayah Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, sejumlah sektor mulai dari pendidikan, usaha, transportasi, seni budaya, pariwisata, kuliner, hingga sosial kemasyarakatan dibatasi aktivitasnya.

Dengan pemberlakuan PPKM darurat ini, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera mempercepat terealisasinya perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM darurat. Apalagi, sebagian dari masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya di sektor informal, industri pariwisata, dan industri kreatif.

“Tidak sedikit rakyat kita yang mencari nafkah di sektor-sektor informal. Kalau mereka tidak bekerja hari itu, maka tak ada penghasilan yang bisa membuat dapur ngebul,” ujar dia. 

“Akselerasi penyampaian bantuan akan sangat bermanfaat untuk menopang daya beli masyarakat yang memang masih belum pulih akibat pandemi,” lanjut Puan.sinpo

Komentar: