Dasco: Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dikaji Matang
SinPo.id - Pemerintah telah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan melihat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan opsi perpanjangan penerapan PPKM Darurat selama 4-6 minggu yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani harus dikaji.
Menurut Dasco, apapun opsi kebijakan untuk menekan laju pertumbuhan Covid - 19, tentunya harus dikaji terlebih dahulu secara matang.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang tapi memang opsi tersebut kan tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan covid," Kata Dasco di DPR, Selasa (13/7).
Sebagus apapun kebijakan, menurut Dasco, haruslah dipikirkan terlebih dahulu dan juga tentunya harus dilaksanakan secara konsisten agar tujuan kebijakan tersebut yaitu untuk menekan lonjakan Covid - 19 dapat tercapai.
Selama PPKM Darurat ini, DPR sendiri menilai, masih banyak kekurangan, salah satunya masih banyak multitafsir dalam hal penegakan hukum yang terjadi di daerah dan itu perlu di evaluasi.
"Ya kalau baru sepekan ini kita lihat ya memang masih ada kekurangan sana sini, tapi ini kan memang baru pertama kali dilakukan yang namanya PPKM darurat. Oleh karena itu tadi sebagai evaluasi ada berapa hal itu sudah kita sampaikan termasuk di daerah tidak terjadi multitafsir tentang masalah penegakan hukum kira-kira gitu," ucap Dasco.
Oleh karena itu, Dasco meminta agar petugas yang di lapangan untuk bertindak tegas dan terukur, dalam hal penegakan hukum tidak terjadi multitafsir.
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

