Mematikan Rente Vaksin Berbayar

Laporan: sinpo
Selasa, 13 Juli 2021 | 11:49 WIB
Ilustrasi vaksin/Net
Ilustrasi vaksin/Net

SinPo.id -  Pemerintah harus segera mengambil alih stok vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi mandiri. Upaya ini untuk mencegah pemburu rente berkedok vaksinasi mandiri berbayar beraksi mengeruk keuntungan.

"Untuk membunuh vaksin rente, pemerintah ambil alih stok vaksin yang sudah dan akan dibeli," ujar ekonom senior Faisal Basri di akun Twitternya, Senin (12/7).

Menurut Faisal Basri, BUMN farmasi di bawah kendali pemerintah, kemudian diplot menjadi operator vaksinasi untuk mempercepat target herd immunity yang telah dicanangkan pemerintah.

Nantinya dalam pelaksanaannya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga perlu dilibatkan untuk mengaudit vaksinasi yang dioperatori oleh BUMN farmasi.

"Kalau audit BPK nantinya menemukan ada praktik mark up, BUMN farmasi wajib kembalikan kelebihannya kepada pemerintah. Kalau ada unsur pidana, proseslah sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Pemerintah pun diminta untuk belajar dari pengalaman sepanjang menangani pandemi Covid-19 yang sudah melanda sejak awal tahun 2020.

Saat ini, yang harus menjadi fokus pemerintah adalah menyelamatkan sebanyak mungkin nyawa manusia.

"Jangan sekali-kali melakukan privatisasi kebijakan publik. Jangan alihkan otoritas negara kepada korporasi swasta maupun BUMN serta organisasi pengusaha (Kadin)," ujarnya.

Sekali Suntik Rp 100 Ribu Rentenya Rp 17 Triliun

Sejak awal skenario vaksin berbayar keuntungannya memang sangat menggiurkan.

"Berdasarkan skenario awal, bayangkan betapa menggiurkan bisnis vaksin BUMN. Kalau untungnya Rp 100 ribu per suntikan, rentenya senilai Rp 17,2 triliun," ujarnya

Saking menggiurkannya keuntungan vaksin mandiri tersebut, Faisal Basri menganggap vaksin gotong royong tak ubahnya praktik rente.

"Makanya ada vaksin 'gotong royong' (lebih tepat vaksin rente)," sambung Faisal Basri.

Skenario vaksin berbayar tersebut sudah ia cermati sejak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN I.

Pada November 2020 lalu, Budi Gunadi mendapat tugas dari Kementerian Kesehatan yang saat itu dipimpin Terawan Agus Putranto untuk mengadakan dan mendistribusikan sekitar 172,61 juta dosis vaksin corona melalui skema vaksin mandiri.

Saat itu, Kementerian BUMN diberi tugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada kelompok penerima masyarakat dan pelaku ekonomi tergolong mampu sebanyak 74,04 juta orang.

Dari jumlah inilah, didapati kemungkinan keuntungan yang didapat bila vaksin berbayar benar-benar dilaksanakan pemerintah.

"Vaksinnya sudah kadung dipesan. Pak Budi Gunadi pasti tahu itu," tutup Faisal Basri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI