Nurhadi: Pemerintah Jangan Standar Ganda Bolehkan WNA Masuk Indonesia

Laporan: Vera
Senin, 12 Juli 2021 | 07:58 WIB
Bandara Soekarno Hatta/Twitter @yakurss
Bandara Soekarno Hatta/Twitter @yakurss

SinPo.id - Pemerintah disarankan menutup pintu perjalanan internasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, Senin (12/7).

Nurhadi menilai, dengan adanya warga negara asing (WNA) yang tetap diperbolehkan masuk selama PPKM Darurat dapat menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

“Ketegasan pemerintah diperlukan dalam mengambil setiap kebijakan di tengah pandemi, pemerintah  harus juga tegas terhadap WNA yang masuk ke Indonesia,” ujar Nurhadi.

Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini, Nurhadi menilai yang penting adalah konsistensi dan ketegasan. 

“Singapura sudah mulai membatasi kedatangan WNI ke Negaranya. Jadi, mohon dengan hormat agar kita tidak menerapkan standar ganda. Jangan terkesan kita tegas terhadap rakyatnya, sementara memberi kelonggaran warga asing,” papar Nurhadi.

Kata Nurhadi, PPKM Darurat yang dilaksanakan guna menekan laju pertumbuhan Covid-19 patut diapresiasi. Berita bagusnya, sampai detik ini berita soal kesembuhan dari Covid-19 juga terus meningkat. 

“Ini langkah kuratif yang bagus. Preventifnya sekali lagi  baiknya pintu masuk WNA ditutup terlebih dahulu sampai suasana di dalam negeri benar-benar kondusif. Jadi, kuratif dan preventif ini ibarat dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan, harus jalan serempak dan beriringan,” tutup anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI