Sumbangan Abu-abu 1,7 M Milik Ahok Dikembalikan ke Kas Negara

Laporan:
Senin, 06 Maret 2017 | 12:37 WIB

JAKARTA, sinpo - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diketahui menerima sumbangan dana kampanye dari orang tak dikenal yang jumlahnya mencapai Rp 1.772.030.825. Namun, uang sumbangan kampanye tersebut saat ini sudah dikembalikan ke kas negara.

"Sesuai aturan, apabila ada sumbangan dana kampanye masuk ke masing-masing calon namun si penyumbang tidak terindentifikasi maka uangnya tidak bisa dipakai melainkan harus masuk kas negara," ungkap Ketua KPUD Jakarta, Sumarno.

Menurutnya sumbangan gelap yang diberikan kepada pasangan Ahok - Djarot Saeful Hidayat ini diketahui setelah tim audit dana kampanye rampung menyelesaikan tugasnya.

Kantor akuntan publik yang melakukan audit dana kampanye menyatakan kalau laporan keuangan kampanye ketiga pasangan calon telah mematuhi persyaratan uji kepatuhan oleh auditor.

Berdasarkan data yang dilihat sinpo.id di laman resmi KPU DKI Jakarta, kpujakarta.go.id, dana yang dikembalikan Ahok-Djarot ke kas negara terlihat sebanyak Rp 1.772.030.825.

Sumbangan dana tersebut tidak disertai surat pernyataan penyumbang sehingga sumbernya tidak teridentifikasi.

Berdasarkan hasil audit, pasangan calon nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni tercatat menerima sumbangan dana sebesar Rp 68.967.750.000.

Dana yang terpakai, yakni Rp 68.953.462.051.

Sementara Ahok-Djarot menerima sumbangan dana sebanyak Rp 65.272.954.163 dan yang digunakan untuk pengeluaran sebanyak Rp 64.719.656.703.

Kemudian, pasangan calon nomor pemilihan tiga Anies Rasyid-Sandiaga Uno diketahui menerima sumbangan dana sebesar Rp 60.190.360.025.

Pengeluaran kampanye mereka, yakni Rp 53.696.961.113.

Sumarno mengatakan, sisa sumbangan dana putaran pertama bisa kembali digunakan untuk kampanye putaran ke dua. (asp/tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI