Tindaklanjut Oknum Yang Bocorkan Jalan Tikus Saat PPKM Mikro di Jakarta Timur
SinPo.id - Jajaran dari Polrestro Jakarta Timur segera menindaklanjuti oknum petugas gabungan yang memberitahukan jalan tikus kepada pengendara agar bisa lolos dari pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Penindakan tersebut merupakan hasil dari laporan pengawasan di lapangan yang ditemukan oknum petugas yang memberitahukan jalur alternatif kepada pengendara.
Meski begitu, kepadatan di jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (8/7) kendaraan yang akan melintas melewati lokasi pos penyekatan sudah berangsur berkurang. Namun, petugas mendapati laporan dari warga terkait kemacetan di permukiman warga.
Diketahui, kemacetan tersebut akibat dari pekerja dari arah Depok menuju Jakarta maupun sebaliknya yang berusaha mencari jalur alternatif untuk menghindari pos penyekatan PPKM Mikro.
Bagi Personel Polri penindakan tersebut dilakukan oleh Provost Jakarta Timur. Personel TNI oleh polisi militer sementara Satpol pp oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Jakarta Timur.
Kedepannya satgas Covid-19 Jakarta Timur akan bekerjasama dengan Pemkot Kota Depok akan melakukan penyekatan di permukiman warga di kelurahan Pekayon kecematan Pasar Rebo serta kelurahan Tugu kecematan Cimanggis.
Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, jalur alternatif sudah diinstruksikan oleh Walikota kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan penyekatan yang melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW di kecematan Pasar Rebo dan juga kota Depok di perbatasan antara Jakarta Timur dengan Kota Depok.
Dan tak hanya itu, ia menyebut, untuk PPKM, petugas akan selalu melakukan evaluasi terkait pengurangan mobilitas apakah masyarakat sudah menjalankan peraturan pemerintah dengan di rumah saja atau masyarakat mencari jalan alternatif untuk menuju kantornya.
Terkait hal ini, Kombes Pol Erwin Kurniawan selaku Kapolres Jakarta Timur Mengatakan,
"Untuk tidak masuk ke jakarta akan dilakukan pengecekan oleh petugas itu jelas kita sudah sampaikan kita tekankan bahwa untuk jalur alternatif sendiri bapak walikota jakarta timur sudah memerintahkan seluruh camat lurah ketua RT/RW untuk melakukan pemortalan dalam arti mengseleksi adalah tingkat basis komunitas," ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta Timur, Kamis (8/7).
"Untuk anggota yang memberitahu jalur alternatif itu akan dikenakan sanksi karena tidak boleh melaksanakan itu secara internal ada sanksi untuk anggota tersebut,"tuturnya.
Langkah kedepan, dijelaskan olehnya, Satgas Covid-19 Jakarta Timur akan selalu melakukan evaluasi dari peraturan PPKM Darurat ini, karena hingga saat ini penambahan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 masih melebihi 2.000 kasus perhari.

