KPK Pastikan Tetap Kawal Bansos Covid-19

Laporan: Agam
Rabu, 07 Juli 2021 | 13:45 WIB
Gedung KPK/Ist
Gedung KPK/Ist

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengawal program dan kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Salah satunya penyelenggaraan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Pengawalan dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah demi percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19.

"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," tutur Plt Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya pada Rabu, (7/7).

KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program PEN, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik.

"Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan pada Platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK," imbuhnya.

Ipi menjelaskan, terkait penanganan pandemi Covid-19, ada 2 fitur pada Platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat.

Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM. Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.

Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform tersebut.

"KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI