20 WNA China Masuk Indonesia, Imigrasi: Mereka Calon Tenaga Kerja Asing

Laporan: Agam
Senin, 05 Juli 2021 | 09:18 WIB
20 TKA China masuk Indonesia saat PPKM Darurat/Net
20 TKA China masuk Indonesia saat PPKM Darurat/Net

SinPo.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara terkait masuknya 20 WNA asal China ke wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Kabag Humas dan Umum Imigrasi,Arya Pradhana Anggakara membenarkan bahwa ada TKA (Tenaga Kerja Asing) yang tiba di Indonesia. Berdasarkan pantauan di lapangan, TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," tutur Arya dalam keterangannya pada Senin, (5/7).

Arya menjelaskan, 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI