Hari Pertama PPKM Darurat, Kok Di Pemkot Tangsel Ada Kegiatan MTQ, Bagaimana Ini Pak Luhut?

Laporan: sinpo
Sabtu, 03 Juli 2021 | 20:26 WIB
Pelaksanaan MTQ tingkat Tangsel di tengah PPKM Darurat/RMOLBanten
Pelaksanaan MTQ tingkat Tangsel di tengah PPKM Darurat/RMOLBanten

SinPo.id, Tangsel - Kota Tangsel merupakan salah satu daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Darurat pada  3 Juli hingga 20 Juli. Tangsel diketahui termasuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

Namun di tengah penerapan PPKM Darurat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melaksanakan event MTQ tingkat Kota Tangsel. Walau Pemkot mengklaim memperketat segala aktivitas masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat, namun tetap saja ini bertentangan dengan aturan pusat.

Hari pertama PPKM Darurat, pelaksanaan MTQ tingkat Kota Tangsel masih tetap berjalan di Balai Kota Tangsel, Sabtu (3/7).

Dilansir Kantor Berita RMOLBanten, ada dua tempat yang digunakan pelaksanaan MTQ tingkat Kota Tangsel yakni Plaza Rakyat Pemkot dan Masjid Al I'tishom.

Padahal, implementasi pelaksanaan PPKM Darurat dalam pengetatan aktivitas maysarakat yang dibuat Pemerintah Pusat disebutkan segala apapun aktivitas yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara.

Seperti kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

Sedangkan, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

Akan tetapi, pelaksanaan PPKM Darurat di Tangsel pada hari pertama tak berjalan maksimal.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, akan menerapkan PPKM darurat pada Sabtu (3/7).

"Kami akan menerapkan PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang," tegas Benyamin di Balai Kota Tangsel, Kamis (1/7).

Benyamin juga akan mengikuti seluruh aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, saat melaksanakan PPKM darurat.

"Kemudian dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh pempus (Pemerintah Pusat)," katanya.

Penjelasan Panitia

Sementara, Ketua Harian LPTQ Tangsel, Sabron menjelaskan, kegiatan MTQ tingkat Tangsel yang sudah melewati tahapan tidak bisa ditunda pelaksanaanya.

"Jadi kita untuk dibatalin kemarin itu susah, karena memang kita sudah melakukan berbagai macam tahapan," papar Sabron saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7).

Lebih lanjut, ia sudah mendapat instruksi dari Walikota Tangsel, Benyamin Davnie guna melaksanakan MTQ tingkat Tangsel sesuai protokol kesehatan.

"Sehingga saya saat itu, sesuai instruksi Walikota Tangsel selama menjalankan protokol kesehatan kita menjalankan itu dan atas keputusan beliau kita melakukan itu. Karena sulit terjadi penundaan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, selama pelaksanaan MTQ Tangsel tidak diperbolehkan adanya penonton, hanya peserta dan dewan hakim yang hadir.

"Yang kedua penyelanggaran ini tidak ada penonton hanya peserta dan dewan hakim, tidak berkerumun. Mereka setelah tampil pulang, memang tidak boleh berkerumun jadi hanya peserta dan dewan hakim tanpa penonton begitu," tutur Sabron.

Sementara itu, Asda 3 Tangsel sekaligus Ketua Umum MTQ Tangsel, Sukanta hanya mengetahui pelaksanaan MTQ tingkat Tangsel secara daring.

"Iya (pelaksanaan) di Pemkot, tapi melalui daring," ujar Sukanta.

Sukanta juga tak mengetahui, adanya aktivitas peserta MTQ tingkat Tangsel yang berkerumun di Balai Kota saat PPKM Darurat diberlakukan.

"Kami memang kemarin begitu. Panitia sudah enggak tahu juga nih. Saya belum cek kesana. Makanya saya mau cek," demikian Sabron.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI