Suasana Genting, Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Disiplin Taati PPKM Darurat
SinPo.id - Masyarakat dimbau betul-betul mematuhi kebijakan PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Imbauan disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7).
Tegas Kapolda kebijakan yang mulai berlaku mulai malam ini (Jumat malam) pukul 00.00 itu, akan memperketat akses keluar masuk wilayah DKI Jakarta.
Sebanyak 63 titik telah disiapkan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak bahwa suasana sekarang sedang genting. Kalau kita tidak disiplin, tidak mempunyai tanggungjawab untuk keselamatan bersama, kita akan memasuki masa yang sulit,” terangnya.
Polri kata Fadil telah memutuskan untuk melanjutkan kembali Operasi Aman Nusa II pengendalian Covid-19.
Sebanyak tujuh Satuan Tugas atau Satgas dibentuk, mulai dari Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan, Satgas Pengamanan Vaksinasi, Satgas Bagian Pelayanan Kesehatan (Bayankes), Satgas Pengawalan Vaksin dan Satgas Penegakan Hukum.
"Langkah-langkah kontijensi yang dibuat mudah-mudahan bisa memperlambat kita sekaligus bisa keluar dari persoalan amat sulit ini,” ujar Fadil Imran.
Penerapan PPKM Mikro, sektor non esensial akan diberlakukan Work From Home alias tidak buka, lalu sektor esensial seperti perbankan dan jasa keuangan lainya hanya 50 persen.
Sementara sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya 100 persen berjalan.

