Medsos Pengurus BEM UI Diretas, PKS: Cara Anti Demokrasi!
SinPo.id - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi peretasan yang dialami mahasiswa BEM UI. Menurutnya, langkah membungkam suara kritis masyarakat tidak bisa terus dibiarkan, amat tidak elegan. Perlakuan yang juga dialami aktivis anti korupsi ketika itu.
"Cara-cara seperti ini jelas sikap yang anti terhadap demokrasi," kata Mardani saat dihubungi wartawan, Rabu (30/6).
Ia menilai ini bentuk kejahatan serta tindak pidana yang diatur dalam UU. Perlindungan harus diberikan tanpa memandang latar belakang/kelompok. Tanpa penindakan, bahaya jika terus dibiarkan karena bisa meruntuhkan negara hukum dan demokrasi. Jelas mengganggu karena publik terancam oleh anonimitas di dunia digital
"Berulang kali saya menyatakan, suara mahasiswa itu jujur. Semua pihak mesti melihatnya sebagai bagian dari proses pematangan peran kepemimpinan para mahasiswa. Sebagai alumni UI saya turut prihatin krn komunikasi dan demokrasi yang sehat mesti terbentuk di kampus, bukan justru jadi alat oligarki," katanya.
Ia menyebutkan Pasal 8 UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah jelas menjamin kebebasan kampus menggelar mimbar akademik dan memiliki otonomi khusus. Kita tidak ingin saluran menyampaikan aspirasi di kampus kembali dibungkam seperti era Orde Baru. Pertanda suram demokrasi di negeri ini jika kesempatan utk memperluas dialaketika terhadap kehidupan bernegara dipersempit
"Bagi yang mungkin belum paham, kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasannya. Dan semoga penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan laporan peretasan yang berkaitan dengan isu kebebasan berpendapat," katanya.

