DPR Harap PTPN V Selesaikan Konflik Dengan Petani Musyawarah

Laporan: Lilis
Selasa, 29 Juni 2021 | 18:23 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip (Dok. Instagram imadeuripofficial)
Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip (Dok. Instagram imadeuripofficial)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V segera menyelesaikan konfliknya dengan para petani.

"Solusinya, ya, harus duduk bersama, bermusyawarah untuk mencari jalan keluar. Jika mentok, pihak yang merasa rugi bisa menempuh jalur hukum," kata I Made Urip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6).

Menurutnya, kedua pihak dapat mematuhi aturan main yang merupakan kesepakatan bersama. Pihaknya bisa saja memanggil PTPN V dan petani.

"Untuk mengetahui duduk persoalannya, bisa saja Komisi IV DPR memanggil PTPN V dan juga pihak petani untuk mencari jalan keluar," ujar wakil rakyat dari Bali ini.

Berdasarkan pengalamannya selama di Komisi IV yang membidangi perkebunan, pertanian, dan kehutanan tidak sedikit petani yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan. Aparat penegak hukum, apakah Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Made, jika sudah mendapat laporan, harus segera bertindak.

"Itu supaya di lapangan tidak terjadi konflik fisik. Selesaikanlah konflik secara hukum," kata politikus dari PDIP ini.

Sebelumnya, terjadi konflik antara PTPN V dan para petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur atau Kopsa M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI