Gedung KPK Digeruduk Thanos Dan Ditembaki Laser 'Berani Jujur Pecat'

Oleh: Agam
Senin, 28 Juni 2021 | 20:24 WIB
Gedung KPK. /Ist/
Gedung KPK. /Ist/

SinPo.id - Setelah digeruduk oleh Thanos pada Senin, (28/6) pagi tadi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini ditembaki laser jarak jauh.

Berdasarkan pantauan SinPo.id, Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan itu ditembaki laser dengan tulisan berwarna hijau dan merah bertuliskan "Berani Jujur Pecat!". Selain itu, ada juga tulisan "Mosi Tidak Percaya, "Save KPK" dan beberapa tulisan lainnya.

Aksi ini dilakukan oleh Greenpeace Indonesia. Koordinator aksi, Asep Komaruddin menjelaskan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja KPK. Dia menilai, KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri sangat dilemahkan.

“Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki,” kata Asep pada Senin (28/6).

Menurut Asep, peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan syarat lulus TWK merupakan upaya bagi pelemahan KPK. Terlebih imbasnya akan memecat 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya.

"Diduga kuat tes yang kontroversial ini adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur,” ungkap Asep.

Menurut Asep upaya pelemahan KPK tidak hanya terjadi saat ini. Tetapi proses itu sudah terjadi sejak adanya revisi UU KPK, hingga terpilihnya Firli Bahuri yang penuh kontroversi menjadi Ketua KPK.

“Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan. Kala itu, meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan. Usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK,” ujar Asep.

Oleh karena itu, Asep menyebut upaya pelemahan KPK akan semakin memperburuk integritas lembaga antirasuah sebagai pemberantas korupsi di negeri ini. Hal ini juga berimbas akan masifnya praktik korupsi di Indonesia.

“Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption,” papar Asep.

Asep lantas mencontohkan, selama tiga kali berturut-turut KPK telah berhasil menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan dugaan kasus pemberian izin ilegal untuk pembukaan lahan di Provinsi Riau.

Selain itu, kasus tangkap tangan beberapa petinggi Sinar Mas yang melakukan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait proses perizinan dalam kawasan hutan. Hal ini juga berimbas pada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, yang merupakan terpidana korupsi atas pemberian izin pertambangan.

Tak dipungkiri, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi. Misalnya saat pilkada serentak, hal ini dapat menjadi ancaman kerusakan hutan.

“Dugaan itu muncul seiring pemangkasan dan kemudahan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal transaksi politik,” pungkas Asep.sinpo

Komentar: