Jubir: Jokowi Tolak Wacana 3 Periode, Tegak Lurus Konstitusi Dan Amanah Reformasi 1998

Laporan: Tisa
Sabtu, 19 Juni 2021 | 17:00 WIB
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman/Net
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman/Net

SinPo.id - Juru Bicara Fadjroel Rachman menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998.

Hal tersebut kata Fadjroel Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1.

"Bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," ucap Fadjroel, Sabtu (19/6).

Pernyataan Fadjroel menanggapi isu Jokowi tiga periode yang akan maju bersama Prabowo di Pilpres 2024

Fadjroel menuturkan penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode sudah pernah disampaikan.

Yakni pertama pada 12 Februari 2019.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.

Penegasan kedua Jokowi yang menolak wacana 3 periode yakni pada 15 Maret 2021.

Jokowi kata Fadjroel dalam penegasannya  tak memiliki niat untuk maju tiga periode.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," tutur Jokowi.sinpo

Komentar: