Kapolri Beri Catatan Soal Klaster Covid-19 di Madiun

Laporan: Lilis
Jumat, 18 Juni 2021 | 19:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ia meminta agar manajemen pengendalian COVID-19 di daerah ini tercatat dengan baik.

"Agar dibuatkan kegiatan harian yang ditulis di papan tulis sehingga tahu apa yang dilakukan setiap hari," kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/6).

Ia mengatakan Kabupaten Madiun mengalami lonjakan kasus baru COVID-19. Hal ini akibat adanya pesta pernikahan di Desa Bantengan. Personel Polri diminta melakukan pencatatan dengan baik setiap langkah dan tindakan yang telah diambil selama kegiatan PPKM mikro.

Kapolri menekankan agar kegiatan mobilitas masyarakat dikendalikan mulai dari kegiatan belajar mengajar, pembatasan jam operasional pasar umum, pasar tradisional, toko, pusat perbelanjaan modern, dan tempat wisata.

Ia berjanji akan memberikan reward atau penghargaan berupa sekolah perwira bagi personel Bhabinkamtibmas yang maksimal dan baik dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19.

"Bhabinkamtibmas diberi kesempatan untuk berbuat yang lebih baik dan akan diberikan sekolah perwira yang penilaiannya diberikan oleh Kapolda Jatim," ujar Sigit.sinpo

Komentar: