Muhaimin Minta Kesetjenan DPR Ketatkan Prokes Di DPR

Laporan: Lilis
Jumat, 18 Juni 2021 | 19:13 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar (Dok. Instagram cakiminow)
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar (Dok. Instagram cakiminow)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kesetjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Kompleks Parlemen. Diketahui puluhan anggota DPR terkonfirmasi positif COVID-19.

"Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen," kata Gus Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/6).

Dia menyarankan agar rapat kerja (raker) yang dilaksanakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dengan Pemerintah, sebaiknya dilakukan virtual. Apabila rapat dibutuhkan kehadiran fisik maka harus dibatasi yaitu hanya 25 persen dari kapasitas ruang rapat.

"Di ruangan cukup 25 persen saja, sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri," katanya.

Dia juga menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan tracking dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19. Lalu juga selalu menaati protokol kesehatan.

"Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tidak tertular virus COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya hingga saat ini tercatat sebanyak 11 anggota DPR dan banyak staf pendukung terpapar COVID-19 sehingga dilakukan pengetatan masuk Kompleks Parlemen.sinpo

Komentar: