Namanya Disebut Di Sidang Ekspor Benur, Fahri Hamzah Minta Jaksa KPK Bicara

Laporan: Vera
Jumat, 18 Juni 2021 | 19:00 WIB
Fahri Hamzah/Instagram @fahrihamzah
Fahri Hamzah/Instagram @fahrihamzah

SinPo.id - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara soal namanya disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

Fahri Hamzah pun meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi melalui unggahan di sosial media Instagramnya @fahrihamzah, Jumat (18/06).

“Dear Jaksa @official.kpk

Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun,” tulis Fahri.

Dijelaskan Fahri, dalam kasus nazaruddin, seorang saksi menyebut dirinya menerima uang 25.000 USD di Gedung Anugrah yang bahkan tempatnya tidak dia tahu.

“Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tau bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi,” ucap dia.

Kali ini, lanjut Fahri, namanya disebut hanya karena WhatsApp (WA) seorang menteri kepada stafnya agar Timnya (bukan dirinya) dipanggil presentasi.

“Saya rakyat biasa yg diminta untuk menyiapkan Tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?,” kata dia.

“Setelah saya pelajari berita hari ini saya menemukan pelajaran betapa pentingnya jaksa kPK berhati2 di ruang sidang. Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Jaksa KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara corona lagi marah!,” sambung Fahri.

Dia menyebut, mungkin banyak orang di luar sana, termasuk jaksa KPK yang tidak peduli dengan nama baik, kehormatan, dan harga diri sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yang tinggi hingga akhirnya merusak nama orang. Fahri menegaskan hal itu tidak boleh dilakukan.

“Waktu saya menjadi pejabat, saya tidak terlalu peduli sebab saya juga percaya bahwa pejabat kadang memang harus dicurigai, mereka digaji dan harus hati2. Tapi, sebagai rakyat biasa yang membayar pajak untuk kerja KPK saya harus mengharapkan profesionalisme lebih dari KPK,” ucap dia.

Di masa lalu, lanjut Fahri, KPK sengaja menjadikan ruang sidang untuk mendramatisir ruang publik hingga membuat ribuan nama disebut dan dipanggil. 

“Kadang hanya untuk menambah bumbu sensasi seolah mereka sibuk sekali. Sekarang tidak boleh lagi, kalian harus hati2. Waktu berharga sekali,” papar dia.

“Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran? Aneh...sekedar mau suruh orang diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanah cara kerja negara yg benar apalagi penegakan hukum. Hentikan!,” tutup Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.sinpo

Komentar: