Kamrussamad Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok

Oleh: Agam
Jumat, 18 Juni 2021 | 09:25 WIB
Politikus Partai Gerindra, Kamrussamad/Net
Politikus Partai Gerindra, Kamrussamad/Net

SinPo.id - Politikus Partai Gerindra, Kamrussamad menegaskan, pengakuan Komisaris PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahwa dirinya mendapatkan fasilitas kartu kredit senilai Rp 30 miliar harus diusut tuntas.

"Ini menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rakyat yang berjuang hidup sehari hari hanya untuk membeli satu liter bensin, atau satu liter solar demi menyambung kegiatan ekonomi mereka untuk makan dan minum," tutur Kamrussamad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (18/6).

Kata Kamrussamad, publik perlu tahu perbankan yang memberikan limit hingga R p30 miliar tersebut, termasuk apa nama produknya, bagaimana cara apply dokumen persyaratannya, apa dasar pertimbangannya.

"Pasalnya, nilai limit yang diberikan ini, bahkan lebih tinggi dari sejumlah PAD (Pendapatan Asli Daerah) kabupaten di berbagai Indonesia," imbuhnya.

Dia menambahkan, fasilitas ini bagian dari bentuk Penghianatan terhadap Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan Pekerjaan dan Penghidupan yang layak untuk kemanusiaan dan mencederai sila ke-5 Pancasila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.sinpo

Komentar: