Gelar Hormat Bendera Dan Doa Setiap Tanggal 17, Menag Sebut Sejarah Baru!

Laporan: Tisa
Kamis, 17 Juni 2021 | 13:50 WIB
Kementerian Agama menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa/Net
Kementerian Agama menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa/Net

SinPo.id - Kementerian Agama menggelar penghormatan bendera merah putih dan doa. Giat ini dilaksanakan serentak bagi ASN di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah mulai hari ini dan seterusnya setiap tanggal 17.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut kegiatan ini sebagai lembar sejarah baru.

Yaqut berharap, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa ini tidak menjadi rutinitas semata, tapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," ucap Yaqut dalam amanah upacara di halaman gedung Kemenag yang dibacakan oleh Stafsus Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo, Jakarta, Kamis (17/6).

Menurut Yaqut, Kemenag telah menuangkan kebijakan ini dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

Melalui instruksi ini, Yaqut meminta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.

"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," tutur Yaqut. 

"Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," sambungnya.

Ketua GP Anshor itu menuturkan sebagai abdi negara, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi kata Yaqut, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara.

"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Yaqut

Instruksi Menteri Agama No 2 tahun 2021 ini ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.sinpo

Komentar: