Dasco: Fungsi DPR Melakukan Fit And Proper Test Calon Panglima TNI Pllihan Presiden
SinPo.id - Calon Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. DPR tak mau berpolemik soal bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (16/6).
"Soal Panglima TNI itu soal prerogatif presiden," tegasnya.
Ditanya statemen Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang menyebut calon Panglima TNI mengerucut pada dua nama, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Dasco enggan berkomentar lebih lanjut.
Ketua Harian DPP Gerindra itu itu menekankan, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sebelum memilih calon panglima yang baru.
"Presiden intinya akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ujar Dasco.
Dasco meyakini Presiden Jokowi sudah punya pertimbangan tersendiri untuk memilih Panglima TNI yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Lebih lanjut Legisator Dapil Tangerang Raya menyampaikan, DPR RI hanya menunggu surat resmi dari Presiden Jokowi soal nama calon Panglima TNI untuk dilakukan fit and proper test.
"Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," demikian Sufmi Dasco.